Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja

07-02-2025 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko, saat rapat kerja dengan Menteri Sosial RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan Menteri Sosial RI mengenai efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.326.795.000.000. Dengan adanya efisiensi ini, pagu anggaran Kementerian Sosial RI yang semula Rp79.588.005.512.000 menjadi Rp78.261.210.512.000.

 

“Kami meminta Mensos segera mengusulkan rincian efisiensi dan pergeseran anggaran untuk program-program Kementerian Sosial tahun 2025, termasuk satuan tiganya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Sosial. Usulan ini harus disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI paling lambat tanggal 7 Februari 2025,” ungkapnya saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Sosial RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

 

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga mendesak Menteri Sosial untuk menindaklanjuti pandangan dan masukan dari pimpinan serta anggota Komisi VIII DPR RI, salah satunya terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

“Kami berharap DTSEN dapat mengakomodasi data baru atau melakukan koreksi terhadap data yang ada. Jika terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi syarat atau masih ada KPM yang belum terdata, hal ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.

 

Selain itu, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial merekrut pendamping sosial dari daerah setempat agar mereka lebih memahami kondisi masyarakat dan dapat menjalankan tugasnya secara efektif.

 

“Mensos juga perlu mensosialisasikan standar kemiskinan yang sesuai dengan indikator yang ditentukan oleh lembaga terkait, dengan tetap mempertimbangkan kondisi desa dan kota,” katanya.

 

Terkait Program Sekolah Rakyat dan penanganan anak putus sekolah, Komisi VIII menilai bahwa perlu adanya koordinasi dengan lembaga pemerintah yang menangani urusan pendidikan.

 

Menutup kesimpulannya, Singgih meminta Mensos memperkuat fungsi Balai dan Sentra guna meningkatkan pelayanan sosial yang maksimal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dengan target yang terukur. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...